JAKARTA, – Hubungan
Harun Abidin dengan Cedrus Investments Ltd sesungguhnya hanya sebagai
peminjam (debitur) dengan pemberi pinjaman (kreditur). Saham-saham yang
diserahkan ke Cedrus adalah agunan, bukan untuk dikelola.
“Harun Abidin mengemplang utang USD 3,2 juta. Berkali-kali meminta
penundaan tapi selalu ingkar janji. Lalu mengulur waktu dengan
mengadukan Cedrus,” kata Wirawan Adnan, pengacara Cedrus di Jakarta
Kamis (11/8).
Adnan menegaskan, berbagai pemberitaan yang bersumber dari Harun
Abidin, telah mencemarkan nama baik Cedrus Investments Ltd (Perusahaan
Cayman). “Perjanjian sangat jelas, saham adalah agunan, bukan untuk
dikelola,” tandasnya.
Setelah berkali-kali perpanjangan waktu pembayaran sebagaimana tertulis dalam loan agreement dan promissory notes, sesuai perjanjian, maka Cedrus terpaksa mencairkan sebagian agunan. Hak dan kewajiban debitur-kreditur diatur dengan jelas.
“Fakta
agunan dijual kemudian diputarbalikkan Harun Abidin dengan mengadukan
klien kami ke Bareskrim. Agunan kemudian dibekukan secara sepihak oleh
Polisi tanpa mendengar keterangan kami,” ungkap Adnan.
Menurut
Adnan, Cedrus adalah perusahaan bersih dengan reputasi internasional.
Tidak ada yang disembunyikan. Selama ini klien kami difitnah oleh Harun
Abidin. Kami diam saja saja, karena percayakan kepada penegak hukum.
“Namun
kesabaran kami justru dimanfaatkan Harun untuk terus berkelit dari
kewajiban utang dengan menebarkan isu penggelapan. Pengaduann kepada
Polisi hanya modus menghindar,” tutur Adnan dari kantor hukum Sholeh
Adnan Associates (SA&A).
Tindakan
Harun mengadu di Indonesia hanya penghindaran, sebab masalah ini murni
perdata. Dalam semua perjanjian disebut, tunduk pada hukum Caymand
Islands. Maka Cedrus pun sudah menggugat Harun Abidin di Pengadilan
Caymand.
“Masalah
ini kan sudah disampaikan kepada Bapak Tito Karnavian waktu di Komisi
III DPR. Waktu itu Pak Tito berjanji akan membentuk tim. Kami percaya
Kapolri akan menangani masalah ini dengan benar. Perdata ya perdata,”
katanya.
Adnan
mengingatkan, kemudahan investasi kita sekarang barulah di peringkat
109. Presiden Jokowi ingin tahun 2017 sudah di rangking 40. Kalau Polri
tidak menyadari peran, bisa-bisa urutan 40 hanya impian,” tandasnya.
(sm)
Komentar