Nasional

Pengamat Ini Beri Komentar tentang Keputusan Pengadilan Internasional PCA di Denhag

Published by sorotnasional on 14/07/16 | 09.15

Jakarta – Keputusan Pengadilan Internasional PCA di Denhag  tentang Laut China Selatan LCS bersifat mengikat namun China dengan tegas dari awal sudah menolak, mulai dari kewenangan lembaga arbitrase  (PCA) tersebut maupun proses dan keputusan yang diambil oleh PCA.

Hal ini diungkapkan Pengamat Sosial Politik Nasional dan pemerhati masalah pertahanan Rahman Sabon Nama pada redaksi melalui siaran persnya kepada redaksi Rabu (13/7).
Menurutnya, dengan keputusan PCA tersebut pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan RI perlu  melakukan antisipasi sikap dan tindakan pemerintah RRT  selanjutnya.

“Mereka China saat ini  sangat mengandalkan kekuatan militer dan ekonominya sehingga  saat ini sudah mengeluarkan buku putih tentang  Laut China Selatan,” terang Rahman dalam siaran tersebut.

Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo lebih serius melihat kondisi dan sikap China ini, karena bagi Rahman kondisi ini merupakan salah satu ancaman pertahanan yang harus dihadapi selain ancaman dari pihak lain di dalam maupun di luar negeri.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka langkah yang harus dilakukan dan  dilaksanakan oleh pemerintahan presiden Joko Widodo -JK adalah  Indonesia sebagai negara dengan meratifikasi UNCLOS-1982 agar Menlu Retno Marsudi  segera membuat pernyataan yg lebih tegas dan konkrit, tidak hanya sekedar pernyataan menghormati keputusan PCA dan menjaga stabilitas kawasan, namun perlu dalam butir2 pernyataannya harus menyebutkan bahwa  "dengan keputusan PCA, maka segala pelanggaran kedaulatan dan hak berdaulat di wilayah perairan Natuna dan ZEEnya akan dilaksanakan tindakan yang tegas sesuai hukum laut internasional,” Rahman menjelaskan.

Berikut hal-hal yang perlu dilakukan oleh beberapa pihak menurut Rahman:

2). Menteri Pertahanan  dan Bappenas agar segera melaksanakan pembangunan infrastruktur pertahanan di Natuna baik Dermaga, lapangan terbang maupun fasilitas pertahanan lain,

3). Panglima TNI agar perintahkan  Panglima TNI AL dan TNI AU laksanakan patroli udara/laut secara rutin dan menempatkan KRI yg memiliki kemampuan tempur handal untuk setiap saat standby di Natuna, namun tidak perlu terprovokasi dengan manuver2 kapal China,

“Selain kekuatan alutsista Kementrian Pertahanan  juga sangat membutuhkan perbaikan anatomis berupa penguasaan dan pemanfaatan drone dan teknologi keantariksaan berupa satelit pertahanan, disamping itu menurutnya bahwa sesuai ketentuan hak berdaulat di ZEE maka KKP, TNI AL / Badan Keamanan Laut RI BAKAMLA segera laksanakan pemanfaatan WPP-RI di kawasan Natuna dengan mengerahkan kapal2 ikan ,bukan sekedar kapal nelayan sederhana untuk menangkap ikan dan di lindungi oleh KRI dan kapal Bakamla. Dan saya ingat  pada Pemerintah /Presiden Joko Widodo agar perlu lebih hati2 dalam melaksanakan kerjasama ekonomi dan bidang lain terutama teknologi pertahanan dengan China karena akan beresiko terhadap  kepentingan nasional,dan semua pejabat pemerintah harus satu kata dan tindak berkaitan dengan manuvra pihak China dlm bidang diplomasi,” Rahman kembali menjelaskan.


Dengan demikian, ia pun menyarankan Menlu Retno agar Kemlu untuk perlu penguatan hukum terhadap klaim unilateral ZEEI, perlu dilakukan pendepositan peta NKRI dan titik2 koordinatnya ke UN DOALOS & Sekjen PBB, disamping itu Kemlu dan Kumham RI perlu segera merevisi UU No.5 tahun 1983 ttg ZEEI & UU No.1 tahun 1973 ttg Landas Kontinen sesuai UNCLOS 1982 dan perlu menambahkan koordinat titik2 zonasi perairan NKRI,demikian tutur Rahman Sabon Nama menanggapi pernyataan pemerintah Indonesia terkait putusan PCA di Denhag Belanda atas gugatan pemerintah Philina terkait klaim Laut China Selatan oleh RRT.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved