Nasional

Sudah Final, Eggi yakin Semua Gugatan Penunjukkan Tito Akan Mentah

Published by sorotnasional on 20/06/16 | 15.14

Jakarta - Pengacara Senior, Eggi Sudjana menyebut penunjukan Komjel Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

Bahkan menurut Eggi, gugatan dari sekelompok orang atas pencalonan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut akan sia-sia dan mentah.

"Gugatan Kasunang Rudi mantan Pengacara Lino ini menurut dugaan saya akan sia-sia karena secara hukum sudah menjadi kewenangan prerogatif Presiden Jokowi," tegas Eggi Sudjana beberapa hari lalu kepada redaksi.

Eggi yang juga inisiator Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menegaskan bahwa pencalonan Tito sebagai Tribrata 1 dari aspek hukum tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan hak preogratif Presiden pun dirumuskan pada pasal-pasal UUD 1945.

Dan kini, kata dia, tahapannya sudah masuk fit and proper test pada Rabu depan. Maka dari itu, Eggi menegaskan akan finalnya pencalonan polisi pakar terorisme tersebut.


"Jadi tinggal DPR RI nya saja mau terima atau tidak. Jika tidak, DPR bisa mengembalikan lagi orang yang diusulkan Presiden itu, lalu jika Presiden tetap pada pendiriannya maka DPR tidak bisa membatalkannya," terang dia.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved