Nasional

Sikap Menkumham Soal SK Golkar Dinilai Mencla-mencle

Published by sorotnasional on 03/01/16 | 16.09

Ilustrasi
SOROTNASIONAL.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Namun hal ini tidak lantas membuat konflik Golkar berakhir. Justru Golkar semakin terpuruk karena sampai saat ini Menkumham belum menerbitkan SK untuk kepengurusan Aburizal Bakrie (Ical).

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan PTUN Jakarta memang hanya membatalkan SK Menkumham dan menunjuk hasil Munas Riau sebagai kepengurusan Golkar yang sah.

"Karena itu, persoalan dicabutnya SK Menkumham yang mensahkan kubu Agung tidak otomatis menjadikan kubu Ical sebagai pihak yang sah sebelum adanya SK Menkumham yang menyatakan keabsahan tersebut," ujarnya, Minggu (3/1/2016).

Idil menilai, di sini lah yang menjadi letak persoalan Partai Golkar. Bahwa sejak putusan MA keluar, Menkumham tidak segera mencabut SK kubu Agung.

"Karena itu menurut saya ada sikap pembiaran dan dugaan kesengajaan yang dilakukan Menkumham atas persoalan ini. Menkumham menurut saya mencla-mencle dalam bersikap dan terkesan lebih berat sebelah," tandasnya.

Dia menduga, sikap Menkumham didasari tidak sejalannya posisi politik pemerintah atas keputusan MA tersebut. Karena itu, lanjutnya, seluruh pihak di Golkar perlu bertemu dan menyegerakan Munaslub untuk memilih kepengurusan yang baru.

"Saya kira itu langkah paling strategis mengingat putusan MA sendiri tidak secara jelas menyebutkan bahwa yang sah dan legal adalah Munas Bali. Tapi justru mengembalikan kepengurusan yang sah pada Munas Riau," pungkasnya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved