![]() |
Menteri KKP Susi Pudjiastuti |
SOROTNASIONAL.com - Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum Yotin Kuarabiab, nahkoda kapal silver sea dari Thailand yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan tokoh nasioanal sekelas Yusril Ihza Mahendra mau-maunya bela asing yang mengeruk kekayaan Indonesia.
"Saya menyayangkan tokoh nasional sekaliber beliau menjadi pembela pelaku IUU Fishing. Masa malah membantu illegal fishing,” kata Susi di Jakarta, Senin (7/12).
Kapal Silver Sea tersebut, kata Susi, terbukti melakukan kegiatan penangkapan ikan secara Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Dia pun menegaskan pihaknya siap menghadapi mereka. "Negara, bukan hanya KKP, negara siap menghadapi," tegas Susi.
Susi pun mengaku memiliki bukti-bukti silver Sea melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. “Saya tidak mengerti Silver Sea memakai Pak Yusril. Mungkin beliau tidak tahu kalau kami ada foto kapal ini melakukan transhipment. Kita punya fotonya. Walaupun tidak masuk ke Indonesia tetapi kami tangkap masuk ke perairan Indonesia," ujar Susi.
Susi menjelaskan, kapal Silver Sea melakukan transhipment atau alih muatan ikan dari kapal yang menangkap ikan secara ilegal. Peristiwa itu terjadi pada 14 Juli 2015 silam. Kapal Silver Sea ditangkap oleh KRI Teuku Umar dan dibawa ke dermaga Lanal Sabang.
Di dalam kapal, ditemukan barang bukti 1.930 ton ikan. Kapak tersebut pun mengangkut nahkoda dan 18 orang ABK yang berkewarganegaraan Thailand.
“Kecenderungan Silver Sea, kapal eks Benjina menangkap di Indonesia lalu dibawa ke Daru, Papua Nugini dan diangkat dengan Silver Sea. Yang bandel akan kami proses hukum. Silver Sea adalah yang membandel," tegas dia. (ab)
Komentar