Nasional

Rizal Ramli Tegaskan Pemerintah Tolak Bahas Perpanjangan Freeport Sebelum 2019

Published by sorotnasional on 13/12/15 | 19.09

Rizal Ramli
SOROTNASIONAL.com - Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan pemerintah menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia sampai 2019 sesuai peraturan perundang-undangan.

"Secara resmi sikap saya sebagai Menko Maritim sama dengan presiden Jokowi, sama dengan Menko Luhut, yaitu menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya Freeport sampai nanti 2019," kata Rizal ditemui usai acara di Gandaria City, Jakarta, Minggu (13/12).

Rizal juga menanggapi terkait disebutnya nama Menko Polhukam Luhut Panjaitan sebanyak 66 kali dalam bukti rekaman percakapan pertemuan antara pengusaha Riza Chalid, Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut Freeport Maroef Sjamsoeddin. "Sepanjang pengetahuan saya, Pak Luhut tidak pernah minta apa apa. Apalagi minta saham," tegasnya.

Rizal mengatakan meski pemerintah belum akan membahas perpanjangan kontrak karya Freeport hingga 2019, Ia meminta pihak Freeport bersedia memenuhi 5 syarat yang diajukan pemerintah.

"Pertama, Freeport harus membayar royalti yang lebih tinggi. Kami ingin Freeport bersedia membayar royalti 6 sampai 7 persen. Sebab selama ini royalti sangat murah, inginnya naik sebagai kompensasi selama ini," jelas Rizal.

Syarat berikutnya, kata Rizal, Freeport harus memproses limbahnya. Ketiga, Freeport harus melakukan divestasi saham dan Keempat, Freeport harus membangun smelter.

"Selama ini Freeport menolak melakukan itu. Walaupun sesuai undang-undang, aturan tersebut sudah ada sejak 2009. Freeport itu takut ketahuan bahwa selain emas dan copper (tembaga) ada juga rare material. Mungkin ada juga uranium," jelas Rizal Ramli.

Kelima, kata Rizal, menyangkut kewajiban Freeport terhadap masyakat Papua dan sekitarnya.

"Nah, posisi Pak Luhut dan Presiden Jokowi sama kami sama dalam hal ini. Penuhi dulu syarat-syarat ini baru kita ngomong perpanjangan. Berbeda dengan posisi kita sebelumnya yang sudah mau kasih perpanjangan, padahal kewajibannya belum dibahas. Keuntungan Indonesia belum diperjuangkan. Ini yang kami katakan sebagai keblinger dan nggak bener," ujar Rizal.

Menurutnya, jurus kepret yang dilancarkan ke Freeport berhasil memperjuangkan hak keuntungan bagi Indonesia dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi Freeport. "Kalau nggak saya kepret itu Freeport dari Oktober lalu, udah tanda tangan itu perpanjangan kontrak," tandasnya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved