![]() |
Politkus PDIP TB Hasanuddin |
Namun, rekomendasi tersebut mendapat kritikan dari rekan seprtai rieke yaitu TB Hasanuddin. Menurutnya, rekomendasi tersebut terlalu berlebihan atau lebay. Bahkan, bisa disebut sebagai intervensi legislatif kepada eksekutif.
Dia menjelaskan, salah satu fungsi DPR adalah mengontrol pemerintah sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Anggota legislatif berkewajiban mengkritik dan kemudian memberi saran demi kepentingan rakyat. Kemudian pemerintah diharapkan melakukan perbaikan atas saran atau solusi yang ditawarkan DPR.
Tapi jika anggota Dewan sampai mengatur keputusan presiden, terutama menyangkut siapa yang harus diganti atau duduk di sebuah jabatan, menurutnya itu terlalu masuk dalam kewenangan presiden.
“Mengangkat dan memberhentikan menteri sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden,” tegas TB. (ab)
Komentar