![]() |
Sudirman Said |
Sudirman Said akan diperiksa terkait dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid, terkait lobi perpanjangan kontrak Freeport.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Sudah saya terima pekan lalu," ujarnya, di Kejakgung, Senin (7/12).
Sudirman Said mengaku siap membuka semuanya terkait kasus ini. SS akan memberikan kesaksian kepada penyelidik dengan jujur. "Saya akan jujur seperti di sidang MKD," ucapnya.
Sebelumnya Kejagung juga sudah meminta keterangan dari Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Selain itu, Kejagung juga sudah menyita rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin, terkait dugaan meminta bagian saham PT Freeport. (ab)
Komentar