Nasional

Mulai Besok, Tak Ada Lagi Golkar yang Resmi

Published by sorotnasional on 31/12/15 | 12.18

Ilustrasi
SOROTNASIONAL.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan Pratia Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Namun, pencabutan SK kubu Agung ini tidak disertai dengan diterbitkannya SK kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie.

Setelah SK Menkumham terhadap kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol dicabut, maka kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau. Persoalannya adalah SK kepengurusan Golkar Munas Riau berakhir hari ini, Kamis (31/12). Dengan demikian, maka per tanggal 1 Januari 2016 tak ada lagi Golkar yang diakui pemerintah.

Pakar hukum tata negara Refly Harun melihat ini adalah akhir bagi Golkar yang resmi, alias tak ada lagi Golkar yang diakui pemerintah, tak ada lagi Golkar yang diakui bumi pertiwi.

"Ya artinya yang berlaku Munas Riau, gitu saja. Jadi kalau SK Munas Riau hari katanya berakhir kan, kalau SK Munas Riau berakhir hari ini maka sudah berakhir Golkar, tidak ada yang resmi. Jadi per 1 Januari tidak ada Golkar yang resmi," kata Refly Harun, Kamis (31/12).

Memang masih ada proses hukum di Pengadilan Tinggi yang belum selesai. Namun menurut Refly, proses hukum masih memakan waktu cukup lama sehingga semakin lama ditunggu maka semakin lama pula Golkar tidak diakui pemerintah.

"Memang ada proses hukum di Pengadilan Tinggi tapi kan belum inkrah. Kalaupun ada putusan pengadilan, masih harus menunggu Menkum HAM mengeluarkan SK baru," katanya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved