![]() |
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan |
Menurutnya Luhut tidak dapat dijadikan saksi oleh MKD karena tidak hadir saat Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid bertemu bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. ”Enggak ada gunanya kita dengar keterangan Pak Luhut,” kata Supratman, Minggu (6/12).
Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu mengakui bahwa wacana pemanggilan Luhut belum diputuskan dalam Pleno MKD. Seperti diketahui dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Riza dan Maroef, nama Luhut merupakan salah satu nama yang paling banyak disebut. Bahkan, Luhut disebut hingga 66 kali.
Luhut berkali-kali membantah terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama serta usaha mencari keuntungan pribadi bersama Setya dan dan Riza. Terkait namanya yang banyak disebut dalam rekaman pembicaraan, Luhut menyatakan hal itu wajar karena dia terkenal. (ab)
Komentar