Nasional

JK Hormati Penetapan RJ Lino Sebagai Tersangka Oleh KPK

Published by sorotnasional on 19/12/15 | 13.09

Wapres Jusuf Kalla
SOROTNASIONAL.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghormati penetapan Dirut Pelindo II RJ lino sebagai tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, JK menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut.

"Kita hormati KPK, biar proses berjalanlah," ujar JK saat menghadiri peringatan 67 Tahun Bela Negara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menolak menanggapi kasus RJ Lino yang telah disidik oleh Bareskrim Polri. Sementara saat disinggung apakah ia bakal mencopot Lino, JK juga masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. "Nantilah prosesnya berjalan. (Pencopotan) biar proses berjalan," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka atas kasus dugaan rasuah pengadaan tiga unit quay container crane (QCCC) di Pelindo II tahun 2010 silam. Selain itu, Bareskrim Polri hingga kini juga menyidiki RJ Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane tahun 2012. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved