![]() |
Ilustrasi |
Dengan demikian, sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), kepengurusan Golkar dikembalikan ke hasil Munas Riau. Namun ternyata, SK kepengurusan hasil Munas Riau berakhir hari ini, Kamis (31/12). Artinya, mulai tanggal 1 Januari 2016, tidak ada lagi Golkar yang resmi diakui pemerintah.
Sejumlah pihak pun menilai ini sebagai akhir dari partai penguasa Orde Baru (Orba) itu dalam perpolitikan Indonesia. Lantas benarkah Golkar akan bubar dan lenyap dari bumi pertiwi?
"Nggak bubar. Tapi ini posisi yang risiko sekali," kata Ketua Dewan Pertimbangan Golkar hasil Munas Ancol, Siswono Yudho Husodo, kepada wartawan, Kamis (31/12).
Dengan dicabutnya SK kepengurusan Agung, menurut Siswono, setelah hari terakhir di tahun 2015 berakhir, maka tak ada kepengurusan Golkar yang sah. Sebab, dia menambahkan, SK Kepengurusan Munas Riau yang berlaku saat ini, hanya mengesahkan kepengurusan hingga 2015. "Oleh karenanya ini harus segera menyelenggarakan munas bersama," ujarnya.
Alih-alih marah dengan pencabutan tersebut, Siswono malah mengapresiasi Kemenkum HAM. Menurutnya keputusan mencabut SK tersebut bagus untuk persatuan Golkar. "Keputusan (pencabutan) ini sangat arif, sangat bijak," ujar Siswono. (ab)
Komentar