![]() |
Menteri KKP Susi Pudjiastuti |
"Ini pertama kali buat KKP ini arahan Bu Susi. Kalau di dalam negeri sudah lama," kata Rina, Sekretaris Badan Pegembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP), di kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/11)
Rina menjelaskan, kondisi sekarang PNS KKP banyak dihuni oleh yang berusia 50 tahun ke atas. Sehingga butuh persiapkan pegawai baru dengan kompetensi tinggi untuk mengisi kekosongan. "Memang ini untuk cepat mengejar kekosongan gap dengan yang sudah usia 50 tahun ke atas, dan teman-teman yang masih muda ini karena agak sulit sendiri, kita langsung membuka kesempatan sekolah kepada 50 teman," paparnya.
Sementara jurusan yang dituju harus berkaitan dengan ruang lingkup KKP. Misalnya pemasaran perikanan, konervasi, bioteknologi, teknik perikanan, hukum laut internasional, serta jurusan lainnya. "Jadi memang Bu Menteri menginginkan ada percepatan kompetensi di SDM itu, karena sudah mau pensiun," ujar Rina.
Aturannya adalah untuk pegawai yang tidak lulus sekolah, karena kesalahan personal maka dipulangkan ke Indonesia dan mengganti biaya sekolah yang sudah dikeluarkan pemerintah. "Kalau nggak lulus itu tidak boleh. Kalau tidak lulus karena kita yang tidak bekerja dengan baik dia harus ganti biaya. Tapi kalau tidak lulus karena ada force majeur yang tidak bisa di-handle itu, dari kepegawaian yang mencari solusinya," pungkasnya. (ab)
Komentar