![]() |
Menkum HAM Yasonna Laoly |
"Ya habis pilkada lah, biar jangan ada komplikasi," kata Yasonna saat ditanya SK untuk kepengurusan Golkar dan PPP di kantor Wapres, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (24/11).
Yasonna mengatakan SK diterbitkan setelah pilkada agar tak menimbulkan kerancuan soal kepengurusan yang berhak ikut pilkada. Yasonna juga tak ingin ada kegaduhan baru. "Biar saja karena ini sudah berjalan baik sampai pilkada selesai," ujarnya.
Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz mengajukan SK kepengurusan DPP ke Kemenkum HAM menyusul kemenangan kedua kubu di MA. Ical mengalahkan kubu Agung Laksono dengan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Sedangkan Djan mengalahkan kubu Romahurmuziy dengan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya. (ab)
Komentar