Nasional

SK Golkar Kubu Ical dan PPP Kubu Djan Faridz Bakal Terbit Setelah Pilkada

Published by sorotnasional on 24/11/15 | 18.05

Menkum HAM Yasonna Laoly
SOROTNASIONAL.com - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz sudah mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, SK untuk kedua partai itu akan keluar setelah Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Ya habis pilkada lah, biar jangan ada komplikasi," kata Yasonna saat ditanya SK untuk kepengurusan Golkar dan PPP di kantor Wapres, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (24/11).

Yasonna mengatakan SK diterbitkan setelah pilkada agar tak menimbulkan kerancuan soal kepengurusan yang berhak ikut pilkada. Yasonna juga tak ingin ada kegaduhan baru. "Biar saja karena ini sudah berjalan baik sampai pilkada selesai," ujarnya.

Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz mengajukan SK kepengurusan DPP ke Kemenkum HAM menyusul kemenangan kedua kubu di MA. Ical mengalahkan kubu Agung Laksono dengan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Sedangkan Djan mengalahkan kubu Romahurmuziy dengan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved