![]() |
Ruhut Sitompul |
Terkait hal ini, politkus Demokrat yang juga anggota Komisi III Ruhut Sitompul minta rekan-rekannya di Komisi hukum untuk tidak merepotkan Presiden Joko Widodo. Dia mengakui, unsur kejaksaan memang penting berkaitan dengan penuntutan. Namun, unsur kejaksaan tersebut juga tidak bisa dipaksakan. Apalagi, pimpinan KPK pernah tetap bisa jalan meski tanpa ada unsur jaksa maupun polisi.
"KPK selama ini baik karena jaksa bekerja baik. Dari 2002 buktinya nggak ada, bebas. Tapi gak usah kaku lah. Kan ada deputi dan sebagainya di bawah. Kawan-kawan jangan cari masalah, jangan bilang mau kembalikan pada presiden. Presiden juga pekerjaannya banyak. DPR jangan nyusahin presiden," terang Ruhut, Jumat (27/11).
Karena itu, Ruhut berharap nama-nama yang diserahkan Pansel Capim KPK ditambah dua nama yang sebelumnya diusulkan era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tetap dilanjutkan prosesnya di komisi III.
"Iya melanjutkan kami pilih. Seperti Pak Busyro dan Pak Roby yang sudah dipilih di jaman Pak SBY kan ada. Jadi jangan mengada-ada (pakai alasan unsur jaksa). Ini yang omong Ruhut loh, anggota komisi III DPR, bukan pengamat atau pakar yang tidak tahu kondisi di DPR," tegas Ruhut. (ab)
Komentar