Nasional

Percakapannya dengan Freeport Direkam, Fadli Zon Desak Setnov Lapor Polisi

Published by sorotnasional on 20/11/15 | 16.18

Fadli Zon
SOROTNASIONAL.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tindakan merekam percakapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dengan Bos PT Freeport yang diduga isinya terkait permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres adalah tindakan melanggar hukum. Sebab itu, Fadli mendesak Setnov untuk mempolisikan perekaman tersebut.

"Perekaman ilegal pelanggaran hukum. Saya sarankan Pak Novanto untuk melaporkan karena direkam secara ilegal dan dipublikasikan. Presdir Freeport yang merupakan perusahaan asing minta ketemu ketua DPR lalu direkam, maka itu melawan hukum," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut Fadli, dalam rekaman tersebut tidak ada pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Setya Novanto. Justru, Fadli menuding Sudirman Said lah yang telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. "Dalam obrolan informal di situ tidak ada pencatutan. Yang mencatut kan Sudirman Said karena dia yang bilang Presiden dan Wakil Presiden," tegasnya.

Lagipula, politikus Gerindra itu menyebut sesuai penjelasan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang namanya turut disebut dalam rekaman, menyatakan langkah Menteri ESDM melaporkan Novanto bukan atas perintah Presiden Joko Widodo. "Penjelasan Luhut bilang Presiden tidak memerintahkan. Sudirman Said menurut Pak Luhut dianggap insubordinasi," pungkasnya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved