![]() |
Ilustrasi |
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy, mengatakan DPR bisa mengajukan hak interpelasi (hak untuk bertanya) terhadap menteri Sudirman Said jika tidak percaya atas laporannya.
“Jalannya gampak kok, DPR tinggal menggunakan hak interpelasi mereka. Untuk apa mereka kumpul-kumpul di Sentul (rumah Prabowo Subianto), kalau mereka tidak memunculkan kebijakan misalnya mengajukan interpelasi pada Sudirman Said,” ujar Noorsy melalui siaran pers, Senin (23/11)
Pengajuan hak interpelasi DPR ini dinilai penting karena Noorsy menduga ada pihak lain yang ikut bermain dengan Sudirman untuk kepentingan Freeport. “Kalau memang teman-teman di KMP serius dan ingin menunjukkan kalau mereka tidak main-main dalam kasus Freeport ini, gunakan hak interpelasi. Panggil Sudirman Said dan langsung tanya ke dia”, tegas Noorsy.
Sebelumnya, sejumlah elit partai politik yang tergabung dalam KMP melakukan pertemuan di rumah Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Prabowo di kawasan Hambalang, Sentul, Bogor, Jumat (20/11) lalu. Pertemuan tersebut membahas nasib Ketua DPR Setya Novanto. Mereka akan melakukan `perlawanan` jika Setnov dilengserkan dari jabatannya akibat laporan Sudirman tersebut. (ab)
Komentar