![]() |
Tjandra Setiadji |
Andy menjelaskan, berkat kinerja wartawan penegakan hukum bisa terlaksana. "Kita bisa lihat, kasus bisa terungkap karena perjuangan wartawan dalam menggali informasi," tegas Andy di sela-sela acara Rakernas Media Mapikor, di salah satu hotel di kawasan Matraman.
Andy menambahkan, wartawanlah juga yang dapat menyampaikan sebuah kasus kepada publik. Sehingga, lanjutnya, penegak hukum merasa diawasi oleh publik.
"Dari kasus muncul sampai akhir, wartawan punya peran strategis," sentil Andy yang juga menjadi narasumber pada acara yang bekerja sama dengan Ikatan Penulis-Jurnalis Indonesia (IPJI) itu.
Selain itu, masih menurut Andy yang juga pengacara itu, profesi wartawan dilindungi undang-undang. Sehingga, dalam menjalankan profesinya menurut Andy, wartawan tidak mudah disepelekan.
"Ada undang-undang khusus tentang media, sehingga media termasuk wartawannya mendapat jaminan hukum," terang Andy.
Perlu diketahui, Rapat Kerja Nasional Media Mapikor dan Lembaga IIK dilaksanakan bekerja sama dengan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI). Acara tersebut diselenggarakan di hotel Mega Matra, daerah Matraman.
Ikut hadir pada acara yang diikuti wartawa Mapikor se-Indonesia itu, Eggi Sudja, Taufiq Rahman, termasuk juga penyanyi dangdut senior, Hamdan Att. (SR)
Komentar