Demikian disampaikan Ketua Umum Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (MAHALI), Mohammad Rozi ketika dimintai tanggapannya oleh media terkait beredarnya SMS yang mengajak melawan KPK jika Anas Urbaningrum ditahan oleh KPK di Jakarta, kemarin.
Adapun isi SMS yang beredar tersebut berbunyi "Mas Anas Ubaningrum adalah tokoh muda dan mantan aktivis GM 98, Perjuangan mas AU menumbangkan rezim ORBA sangat jelas, HMI tidak akan tinggal diam bila mas AU ditangkap KPK. Menangkap mas AU adalah penghinaan untuk HMI. Sebarkan."
Lebih jauh menurut Rozi beredarnya SMS tersebut merupakan teror dan ancaman kepada KPK agar KPK takut terhadap organisasi HMI. Tapi itu tidak perlu terjadi karena mahasiswa pro anti korupsi mendukung KPK agar segera menahan Anas Urbaningrum setelah ditetapkan sebagai tersangka,
"KPK tidak perlu takut mahasiswa, pemuda, para aktivis dan Mahali berada digarda depan membantu KPK untuk menegakkan hukum", tegas Rozi yang juga anggota HMI tersebut.
Dikatakan organisasi HMI jangan dibawa-bawa dalam kasus korupsi Hambalang, karena itu urusan pribadi Anas Urbaningrum. HMI merupakan organisasi yang mendorong amar ma'ruf nahi munkar. Ajakan melawan KPK itu merupakan ulah sekelompok oknum HMI yang telah dibeli idealismenya dan dapat merusak citra HMI.
Mahasiswa asal Minang ini juga akan mengadukan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas, siapa otak dibelakang layar penyebar SMS teror dan ancaman kepada KPK.
Komentar