Nasional

KPK Tak Perlu Takut HMI Jika Mau Penjarakan Anas

Published by Unknown on 01/01/14 | 18.03

Jakarta --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu takut sama HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia) jika mau penjarakan mantan Ketua Umum HMI, Anas Urbaningrum yang tersandung kasus dugaan korupsi Hambalang. KPK harus menegakkan hukum terhadap siapapun yang terlibat Korupsi dan tidak tebang pilih.

Demikian disampaikan Ketua Umum Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (MAHALI), Mohammad Rozi ketika dimintai tanggapannya oleh media terkait beredarnya SMS yang mengajak melawan KPK jika Anas Urbaningrum ditahan oleh KPK di Jakarta, kemarin.

Adapun isi SMS yang beredar tersebut berbunyi "Mas Anas Ubaningrum adalah tokoh muda dan mantan aktivis GM 98, Perjuangan mas AU menumbangkan rezim ORBA sangat jelas, HMI tidak akan tinggal diam bila mas AU ditangkap KPK. Menangkap mas AU adalah penghinaan untuk HMI. Sebarkan."

Lebih jauh menurut Rozi beredarnya SMS tersebut merupakan teror dan ancaman kepada KPK agar KPK takut terhadap organisasi HMI. Tapi itu tidak perlu terjadi karena mahasiswa pro anti korupsi mendukung KPK agar segera menahan Anas Urbaningrum setelah ditetapkan sebagai tersangka,

"KPK tidak perlu takut mahasiswa, pemuda, para aktivis dan Mahali berada digarda depan membantu KPK untuk menegakkan hukum", tegas Rozi yang juga anggota HMI tersebut.

Dikatakan organisasi HMI jangan dibawa-bawa dalam kasus korupsi Hambalang, karena itu urusan pribadi Anas Urbaningrum. HMI merupakan organisasi yang mendorong amar ma'ruf nahi munkar. Ajakan melawan KPK itu merupakan ulah sekelompok oknum HMI yang telah dibeli idealismenya dan dapat merusak citra HMI.

Mahasiswa asal Minang ini juga akan mengadukan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas, siapa otak dibelakang layar penyebar SMS teror dan ancaman kepada KPK.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved