 |
Andi Achmadi, SH Ketua Umum LSM LEMPANAS |
Surabaya – Lembaga Pengawasan
Nasional (LSM LEMPANAS) ikut angkat bicara soal berdirinya papan
videotron reklame yang berdiri tegak di kawasan Jl Indragiri Surabaya,
"melihat
kasus reklame yg berdiri di jalan.indragiri yang belum mengantongi izin
tetapi sudah berani didirikan ini berarti potret pengusaha atau warga
yang tidak taat dengan hukum, atau ada indikasi di bekengi oleh oknum
pemkot atau pejabat yang bersangkutan karena pemkot juga melakukan
pembiaran dengan tidak adanya tindakan, untuk itu secara tegas saya
tekankan untuk segera dibongkar papan Reklame tersebut" Kata Andi
Achmadi, SH Ketua Umum LSM LEMPANAS yang selalu mengkritisi pemerintah
kota, provinsi hingga Nasional. (tom)
 |
Papan reklame Jl. |
Komentar