Nasional

Andy Chandra Minta Kasus Mirna Tetap Objektif kalaupun Banyak Pandangan

Published by sorotnasional on 07/09/16 | 16.10

Jakarta - Kasus Wayan Mirna Salihin terus menjadi perhatian publik. Terutama ketika para pakar memberikan kesaksiannya dalam perspektif ahli yang dimilikinya. Diantaranya Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Profesor dr Beng Beng Ong.

Ia pun mengungkapkan analisis mencengangkan di sidang ke-18 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sebagaimana diketahui, ia adalah Ahli forensik yang pernah turun dalam proses identifikasi korban perang saudara di Kosovo dan korban Bom Bali I.

Menanggapi hal ini, pengacara senior, Tjandra Setiadji menilai hal tersebut adalah hal biasa dalam dunia analisis dan ranah ilmu pengetahuan menurut Andy sapaan akrabnya itu memang cenderung akan muncul perbedaan.

Namun menurut Andy, dampak hukum jauh lebih penting untuk diperhatikan. "Berbeda dalam pandangan analisa itu suatu hal yang biasa, cuma implikasi hukumnya yang perlu diperhatikan," tegasnya dalam siaran persnya kepada redaksi kemarin (6/9) di Jakarta.

Andy juga berharap, kesaksian ahli dapat memberikan kontribusi pada aspek hukum yang saat ini lagi proses persidangan.

"Substansi hukum harus tetap dijaga, siapa yang bersalah dan siapa yang benar harus ditegakkan," lanjut Andy yang juga Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) itu.
Ia menyadari bahwa perbedaan tersebut adalah upaya memperkaya pengetahuan dalam penanganan sebuah kasus.

Sebagaimana diketahui, dalam kesaksian Profesor dr Beng Beng Ong lalu timbul pertanyaan mengapa sianida ditemukan di lambung Mirna?


Lalu Ia menjelaskan bahwa sianida dapat muncul secara alami pasca-kematian seseorang. Manurut dia analisis tersebut didasarkan pada hasil sebuah simposium internasional berjudul 'Diagnosis Forensik dari Keracunan Sianida Akut' tahun 1972.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved