Nasional

Ahmad Syaifullah Malonda : Reformulasi SPPN Rasa GBHN Bukan Mustahil

Published by sorotnasional on 24/08/16 | 15.27

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Ahmad Syaifullah Malonda menanggapi serius soal perkembangan wacana reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) akan berubah kepada system GBHN. Hal itu menurut dia bisa berubah dengan proses amandemen Undang- Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jika semuanya bersepakat mengenai amandemen Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 bukan tidak mungkin atau mustahil model GBHN ini kembali diterapkan sebagai acuan dalam membangun bangsa kedepannya, dan dia juga menyinggung bagaimana amanat dari pasal 13 ayat (1) No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang sebagai pengganti GBHN Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) selama 20 tahun yang tertuang dalam UU No 17 Tahun 2007”, Tutur Malonda.

Hal itu diungkapkan Malonda pada kesempatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yakni mengenai Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang semua itu perwujudan dari model sistem GBHN yang diselenggarakan di Donggala, Sulawesi Tengah (11/06).

Perlu diketahui, dalam rangkaian acara kegiatan berlangsung yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat itu, dan para peserta sangat antusias dalam acara RDP dengan format kegiatannya dalam bentuk Fokus Group Diskusi (FGD) tersebut yang dihadiri 150 peserta.

Malonda mengatakan, saat ini semua jajaran anggota DPD RI sedang membahas UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang nantinya diharapkan mampu membawa arah kebijakan pembangunan yang efektif dan semua itu tentunya untuk kemashlatan rakyat Indonesia, perlu juga menjadi catatan bahwasanya keinginan ini bukan semata-mata inisiatif dari kita, melainkan ini adalah aspirasi dari arus bawah yang selama ini menjadi evaluasi kita bersama yang semua ini sangat menjadi konsen kita bersama bukan atas kepentingan kelompok maupun golongan tertentu.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved