Nasional

Pengamat: Ahok sudah Membunuh Nalar Konstitusionalisme

Published by sorotnasional on 13/04/16 | 11.02

Jakarta - Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Masnur Marzuki menilai Pernyataan Gubernur Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “ngaco” dalam mengeluarkan audit hasil investigasi soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber tidak hanya menghina lembaga negara namun telah melecehkan nalar negara hukum konstitusional yang dianut dalam UUD 1945.

Menurutnya, BPK merupakan satu-satunya auditor negara yang berwenang menurut konstitusi mengaudit kerugian negara dalam sebuah tindak pidana.

"Ahok sudah membunuh nalar konstitusionalisme yang kita pelihara. Itu jelas penghinaan kepada lembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD. Ahok sebaiknya bertobat menebar kebencian pada lembaga negara." kata Masnur saat dihubungi wartawan, Rabu (13/4/2016).

Dia menambahkan, audit yang dilakukan BPK semestinya dihormati dan bila ada perbedaan pendapat bisa menggunakan saluran hukum yang ada, bukan dengan melempar tuduhan tak bertanggungjawab begitu.

Masnur pun berpendapat bahwa seharusnya Ahok legowo saja menghadapi pemeriksaan KPK tanpa harus mencari kambing hitam.


"Ahok ini perlu disekolahkan lagi ke Lemhanas. Kalau tidak begitu dia akan jadi sungai dangkal yang berisik terus." Pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved