JAKARTA – Koordinator Presidium Komite Aksi Mahasiswa
untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk segera menuntaskan praktik korupsi dalam proyek reklamasi Teluk
Jakarta yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha nakal.
Kalau tidak, Haris sapaan akrabnya itu mengancam akan
laporkan dugaan kasus tersebut itu ke Mabes Polri. “Jika KPK diam, kita akan
laporkan ini ke Mabes Polri untuk mengambil alih, karena apa yang dilakukan
tersebut melanggar Amdal dan Perda Zonasi,” tegasnya di Jakarta.
Hal-hal yang dipersoalkan Haris adalah kajian
lingkungan hidup serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam
reklamasi Teluk Jakarta. “Kenapa saat reklamasi di Pulau Seribu ada pelanggaran
hukum? Padahal sudah jelas baik Perda Zonasi belum diketok oleh DPRD.
Jangan-jangan memang ada kongkalingkong,” beber dia.
Penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad
Sanusi oleh KPK, beber Haris, makin membuka dan memperjelas benang merah
sejumlah pihak baik eksekutif, legislatif, maupun pengusaha nakal yang berperan
didalam kasus izin reklamasi kali ini.
“KPK harus
berani membongkar kotak pandora ini. Periksa dan tangkap siapa saja jika
terbukti menikmati suap dari perusahaan,” pungkasnya.
Komentar