Nasional

Bilang “Ngaco”, Pengamat Nilai Ahok Coreng Wibawa BPK

Published by sorotnasional on 13/04/16 | 14.11

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC), Akhmad Suhaimi mengatakan, lontaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) “Ngaco” boleh saja sebagai bentuk marah saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya dalam kasus Sumber Waras.

Tetapi menurutnya, seharusnya Ahok bisa lebih tenang serta menyadari bahwa proses dan perjalanan pemeriksaan KPK masih panjang. “Ahok masih sebagai saksi, dan kelak bisa saja Ahok tersangka jika KPK sudah mempunyai keyakian dan alat bukti cukup,” tutur Suhaimi di Jakarta, Rabu (13/4).

Note, banyak pihak telah berkesimpulan bahwa Ahok mestinya sudah Tersangka berdasar hasil audit yang ada. Sekarang tinggal nyali KPK saja apakah berani pada Ahok,” Suhaimi menambahkan.

Lalu aa menilai, perkataan Ahok bahwa BPK ngaco dalam audit Sumber Waras merupakan perkataan yang tak pantas. Ia mengingatkan UU 15/2006 tentang BPK dan UU 15/2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keungan Negara. Jelas dalam UU itu, BPK punya rule yang baku dalam tiap auditnya.

Ketika auditor mengaudit pengadaan lahan Sumber Waras, mereka tak terpikir untuk menyelamatkan Ahok atau pun mau mencelakakan Ahok. Mereka mengaudit dengan aturan yang ada, jauh dari subjektif dan pesanan.


“Namun ketika Ahok marah-marah yang kesekian kalinya, jelas karena Ahok panik dan takut jadi pesakitan di KPK. Ahok telah menginjak wibawa lembaga negara, Ahok telah menistakan BPK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved