![]() |
Pengamat Politik Boni Hargens |
"Kelompok Setya Novanto ini ingin sanksi yang nanti diberikan tidak mengacu pada rekaman (pertemuan), tapi kan rekaman itu sudah diakui Novanto sendiri," kata Boni, Selasa (15/12).
Kelompok Novanto dalam beberapa kali sidang selalu mempermasalahkan rekaman milik bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin yang dianggap ilegal. Rekaman itu bukti pertemuan Novanto dengan Reza Chalid dan Maroef membahas saham PT Freeport.
"MKD harus tahu diri, gunakan hati nurani. Jangan ikuti kepentingan. Kehendak publik itu suara Tuhan, jangan permainkan suara rakyat," kritik Boni.
Menurutnya, ada upaya membelokkkan masalah pelanggaran etik Novanto dengan merujuk pada substansi laporan Sudirman Said, bukan pada fakta adanya pertemuan. Padahal MKD menyidangkan etik bukan pidana, yang jelas harus bukti dan substansinya.
"Itu kekeliruan MKD sudah menganggap ini masalah pidana. Padahal dia hanya cukup menilai benar ada pertemuan Novanto atau tidak. Kalau benar maka ada abuse of power, sehingga Novanto harus lepas jabatan publiknya sebagai ketua DPR dan anggota DPR," urainya. (ab)
Komentar