![]() |
Ketum Golkar Munas Ancol Agung Laksono |
"Karena posisi yang sah saat ini adalah pemegang SK Menkum HAM adalah hasil Munas Jakarta (Ancol) yang Ketua umumnya Agung Laksono, nah harusnya penggantian pimpinan DPR memperhatikan hal ini," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Ricky Rahmadi, kepada wartawan, Jumat (18/12).
Menurut Ricky, situasi saat ini jauh berbeda dibandingkan saat Novanto ditunjuk oleh Ical sebagai Ketua DPR pada Oktober 2014 silam. Saat itu Ical masih sah sebagai Ketum Golkar hasil Munas Riau.
"Tapi pasca bulan Desember 2014 hasil Munas Riau sudah didemisionerkan baik oleh hasil munas Bali dan munas Jakarta, maka terbentuklah dua kepengurusan Partai Golkar, oleh karena itu posisi sekarang sangat jauh berbeda. Legal standingnya Golkar hasil Munas Bali tidak jelas kedudukan hukumnya, faktanya dari SK Menkum HAM justru menyatakan hasil Munas Jakartalah yang sah, jadi bagaimana mungkin Golkar hasil Munas Bali bisa begitu saja mengubah pimpinan DPR seenaknya," kata Ricky.
"Contoh menentukan pilkada ada pakai islah sementara karena legal standing Golkar Munas Bali tidak punya, maka dengan kebesaran hati kubu Munas Jakarta pemegang SK Menkum HAM mengajak kubu Munas Bali bersama-sama duduk menentukan para calon kepala daerah demi kepentingan bersama," ujarnya mencontohkan popsisi Golkar munas Bali yang lemah.
Karena itu Golkar Agung menyimpulkan penentuan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR dan Setya Novanto sebagai Ketua FPG oleh Aburizal Bakrie adalah keputusan yang tidak sah. Keputusan itu dinilai tidak ada ada dasar hukumnya alias liar. (ab)
Komentar