Nasional

Kapolri Sebut RJ Lino Bisa Jadi Tersangka di Bareskrim

Published by sorotnasional on 19/12/15 | 13.52

Kapolri Badrodin Haiti
SOROTNASIONAL.com - Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada 2010. Bareskrim juga tengah menyidik Lino atas kasus dugaan korupsi crane 2012.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan perkara yang ditangani KPK dengan anak buahnya berbeda. "Kasusnya beda bukan kasus sama," ujar Badrodin saat menghadiri peringatan 67 Tahun Bela Negara di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12).

Badrodin menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan Lino sebagai tersangka. Tetapi tergantung pada fakta-fakta yang ditemukan penyidik.

"Bisa (jadi tersangka), tergantung faktanya. Mencari alat bukti fakta hukum yang bisa ditemukan penyidik," imbuhnya.

Mantan Kapolda Jatim itu memastikan, jajarannya juga tengah berkoordinasi dengan KPK. "Ya kita masih saling koordinasi. Kasus beda tapi ada hal yang bisa dikoordinasikan terkait pemeriksaan di luar KPK," pungkasnya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved