![]() |
Basuki Tjahaja Purnama |
"Sekarang coba Pak Wapres saja bilang jangan diungkap pejabatnya tapi kalau mau adil, ya diungkap dong semua. Jadi jangan cuma hukum yang jualan (muncikari), tapi yang beli juga dihukum. Rp 65 juta sekali pakai mahal bos!" tutur Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (15/12).
Angka Rp 65 juta ini terkait dengan harga yang disebut polisi untuk mengencani artis. Polisi memang baru mengungkap prostitusi artis yaitu Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Sekadar diketahui, saat kasus penangkapan Robbi Abbas mencuat kala itu JK tidak yakin ada pejabat negara yang bisa menggunakan jasa prostitusi online dengan harga mahal. Sebab menurutnya gaji pejabat terlalu kecil. Bahkan, JK tak setuju daftar penyewa PSK diungkap ke publik lantaran dinilai berpotensi memunculkan pencemaran nama baik. (ab)
Komentar