![]() |
Jaska Agung HM Prasetyo |
"Ini jadi salah satu alasan bagi ICW untuk Jaksa Agung diganti. Eksekusi Supersemar ini kan juga belum dilakukan," kata peneliti ICW Emerson Yuntho saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/11).
Selama setahun HM Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung, ICW memiliki lima catatan terhadap politisi Nasdem itu. Satu diantaranya adalah lambat mengeksekusi Supersemar.
Seperti diketahui, dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, ahli waris wajib untuk membayar Rp4,4 triliun kepada negara terkait penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Namun sejak putusan itu dikeluarkan pada bulan Juli lalu, Jaksa Agung belum mengeksekusi ahli waris. Dalam kasus ini, ahli waris adalah Tutut alias Siti Hardijanti Rukmana dan anak-anak Soeharto lainnya
Emerson mengatakan, apapun caranya Kejaksaan harus bisa mengeksekusi. Menurutnya harta senilai Rp4,4 triliun harus dikembalikan ke negara. Dia mengatakan diperlukan penelusuran terhadap aset-aset sehingga bisa dilakukan eksekusi. (ab)
Komentar