![]() |
Menaker Hanif Dhakiri |
"Mogok nasional itu gak ada. Kalau mogok itu di dalam aturan ketenagakerjaan kita dilakukan di pabrik, di tempat kerja, kalau perundingannya deadlock. Itu baru namanya mogok," katanya di Jakarta Barat, Rabu (25/11).
Hanif menjelaskan, apa yang dilakukan buruh saat ini adalah penyampaian aspirasi dengan cara yang berbeda. Menurutnya, pemerintah tetap menghormati aksi tersebut. Tapi, Hanif menegaskan tidak akan merevisi PP tersebut. "Itu menyampaikan aspirasi dengan cara lain itu lain lagi. Tentu kita menghormati sebagai haknya," ujarnya.
Salah satu tuntutan yang diharapkan buruh adalah jumlah KHL dievaluasi setiap tahun. Sementara, pemerintah menghendaki revisi jumlah KHL dilakukan setiap lima tahun sekali dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat.
"Apanya yang harus direvisi? Lha, maksudnya mereka ingin (revisi KHL tiap tahun) itu agar setiap tahun demo terus gitu? Ya gak bisa dong masa tiap tahun demo," ujar politikus PKB itu. (ab)
Komentar