Nasional

Mantan Wakapolri Laporkan Ketua KONI ke KPK Terkait Kasus Penyalahgunaan APBN

Published by sorotnasional on 17/11/15 | 14.47

Mantan Wakapolri Oegroseno
SOROTNASIONAL.com - Ketua Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) Komjen Pol (purn) Oegroseno melaporkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyalahgunaan APBN.

"Mau laporin saja. Yang pertama terkait kondisi tenis meja. Kan sudah 2 tahun kasihan atlet, karena tidak ada kepastian. Saya sampaikan pada KPK terkait biaya penggunaannya," kata Oegroseno di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Mantan Wakapolri ini mengatakan, seluruh kegiatan tenis meja yang dilaksanakan oleh PB PTMSI seharusnya dibiayai menggunakan dana APBN dari KONI. Namun, dalam kegiatan pra Pekan Olahraga Nasional (PON) tenis meja yang digelar di Bali lalu malah menggunakan biaya sendiri. "Kita di Bali (menghabiskan dana) hampir Rp 1 M. Itupun sudah ngirit dibantu hotelnya, dibantu tiketnya. Itu udah ngirit lho ya," kata Oegroseno.

Menurutnya, KONI justru membiayai penyelenggaraan pra PON tenis meja yang digelar di Bandung oleh PB PTMSI tandingan pimpinan Marzuki Ali. Menurut Oegro, kepengurusan PB PTMSI yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinannya.

"Secara hukum (kepengurusan kami) yang sah berdasarkan putusan PTUN, kemudian kita juga sudah serahkan ke Kemenpora, itu adalah kepengurusan PB PTMSI tahun 2013," ujar Oegro.

Lanjut dia, gugatan PTUN sudah jelas, yakni memenangkan kepengurusan dia. Namun menurutnya hingga saat ini Ketua KONI tak mengakui kepengurusan PB PTMSI yang ia pimpin. "Yang jelas ada penyimpangan anggaran. Kita laporkan eksekusi PTUN kita coba lewat KPK, ampuh atau enggak," pungkasnya. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved