Nasional

DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Kepala Desa

Published by sorotnasional on 18/11/15 | 08.24

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad
SOROTNASIONAL.com - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi praktik kecurangan atau penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa. Praktik kecurangan yang dimaksud seperti penjualan tanah yang marak dilakukan oknum kepala desa. Maraknya penjualan tanah di beberapa daerah ini terungkap dari laporan anggota DPD RI setelah masa reses.

"Itu marak dulu, semua seakan jadi hak kepala desa," kata Farouk Muhammad (17/11).

Menurutnya, parktik penjulan tanah oleh oknum kepala desa merupakan gaya lama. Tapi, seharusnya parktik tersebut tidak lagi terjadi karena sudah ada UU Nomor 6 Tahun 2004 yang menatur tentang desa. "Kemungkinan kepala desa berbuat seperti itu sangat kecil," ujar Farouk.

Jika memang kepala desa masih ada yang melakukan penjualan dan manipulasi surat tanah, maka itu merupakan penyalah gunaan wewenang. Sudah sepantasanya ditindak secara serius sesuai aturan yang berlaku. (ab)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved