![]() |
Bos PT Freeport Indonesia Ma'roef Sjamsoeddin |
"Kalau dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan, Bapak (Maroef) akan siap," ujar VP Corporate Communications PTFI, Riza Pratama di kompleks parlemen, Senin (23/11)..
Namun, Riza enggan berkomentar lebih jauh sual kasus pencatutan nama tersebut. Alasannya, kasus itu sudah ditangani MKD. "Itu kan sudah di pihak yang berwenang ya. Kami nggak ada komentar. Kami ikuti saja proses yang sedang berlangsung," kilahnya.
Riza pun tidak mau berkomentar tentang asal-usul rekaman pembicaraan antara Setya, Ma’roef dan pengusaha Riza Chalid yang menjadi barang bukti laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, Riza langsung berkelit. "Saya tidak bisa komentar. Itu masih dalam proses," ucapnya.
Reza justru menepis anggapan bahwa Ma’roef melobi Setnov, sapaan Setya, untuk membantu meloloskan perpanjangan kontrak karya bagi raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itu. Sebab, lanjut Riza, PTFI hanya berurusan dengan Kementerian ESDM. "Ohh, nggak. Kami hanya bertemu dan negosiasi dengan ESDM. Itu saja," tandasnya.
Dia pun meminta, agar negosiasi kontrak yang rencananya dilanjutkan pada 2019 bisa dilakukan secepatnya. "Kami ingin secepatnya yah. Sebab, kami ada karyawan yang banyak," pungkasnya.
Seperti diketahui, MKD tengah memproses dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setnov. Sebab, ketua DPR itu diduga mencatut nama Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Ma’roef. (ab)
Komentar