KETAPANG-Berita yang ditayangkan pada laman ini,tentang dugaan bahwa pada Tahun Anggaran 2013 yang lalu telah terjadi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Ketapang Kalimantan Barat akibat mark up pada sejumlah paket proyek jalan Sei Awan – Tanjung Pura Rp. 650.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Paket Sandai – Sumber Periangan sebesar Rp. 700.000.000,-(Tujuh Ratus Juta Rupiah). Paket Sandai – Senduruhan Rp. 90.000.000,- dan Paket Jambi – Sukaramai Rp. 1.200.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah). Yang diungkapkan M.Subhan salah satu warga Ketapang dalam laporannya melalui fasilitas email kepada Redaksi Lembaga Kantor Berita Kalimantan belum lama ini menjadi pembicaraan hangat dari sejumlah kalangan di Ketapang.
Salah satunya seperti disampaikan Umar Thalib seorang warga Ketapang melalui pasilitas BlackBerryMassengernya kepada Redaksi Lembaga Kantor Berita Kalimantan belum lama ini,bahwa soal mark up itu sudah menjadi permainan,karena Kadis PU Ketapang bukan orang tekhnik.
“Seperti zaman Kadis PU Ketapang yang dulu,yakni Jakfar Asmaun dipermaiankan anak buahnya,”ungkap Umar Thalib.
Soal benar atau tidaknya mark up itu kata Umar Thalib yang tahu orang tekhnis.“Maka yang harus dihukum adalah perencanaannya,”tegas Umar Thalib.
Selanjutnya menyinggung penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ketapang Drs.Devy Prantito,MSi yang sekarang,Umar Thalib berpendapat seharusnya yang disalahkan adalah Tim Baperjakat.
“Jika ingin disalahkan,maka salahkanlah Tim Baperjakat yang menempatkan Kadis PU yang tidak sesuai dengan keahliannya,jadi intinya Baperjakat yang salah,” pungkas Umar Thalib.***(H/LKBK)
Keterangan Gambar : Umar Thalib.***(Doc.Umar Thalib)
Komentar