Nasional

Pemilih Cerdas Menuju Pemilu Berkwalitas

Published by Unknown on 20/02/14 | 05.14

Opini- Senyum pemilu legislatif yang banyak ditunjukkan oleh kebanyakan politikus dalam iklan menggunakan media alat peraga kampanye, dengan media spanduk, baliho dan stiker, serta kartu nama berusaha menonjolkan citra yang berintegritas baik secara moral, agama, pendidikan, maupun pengalaman. Untuk menunjukkan bahwa mereka taat beragama, beberapa politisi muncul dengan peci, baju koko, bahkan sorban.
Untuk menunjukkan bahwa mereka terdidik, ada politisi yang tidak segan-segan menyebutkan latar belakang pendidikan dirinya dan lulusan perguruan tinggi tertentu. Untuk menunjukkan bahwa mereka bisa memimpin, sebagai politisi menuturkan pengalaman kerja atau berorganisasi. Iklan politik dengan gaya seperti ini tidak ubahnya seperti iklan obat kuat lelaki.
Bila dilihat dari fungsi dan manfaat jelas bahwa alat peraga kampanye itu merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat luas sehingga diharapkan masyarakat bisa mengenal para kandidat dari berbagai partai politik dan calon legislatif, meskipun terkadang ada sebagian masyarakat yang tidak mengenal secara langsung calon yang akan ia pilih.
Namunpun demikian keberadaan alat peraga kampanye tetap memiliki sisi positif baik ditinjau dari aspek sosialisasi politik maupun dari segi kemajuan teknologi periklanan di Indonesia.
Jika diamati iklan-iklan politik dengan menggunakan media cetak berupa alat peraga dalam bentuk spanduk, baliho, stiker dan kartu nama menurut saya belum menyentuh substansi mendidik rakyat, ini terlihat dari beberapa hal. Pertama banyak substansi iklan yang tidak logis sehingga mengesankan ekstasi politik dan ekstasi demokrasi semata.
Kedua idealisme yang dijual pada iklan banyak yang berlebihan berbagai visi dan misi di gambarkan dalam bentuk slogan ringan. Ketiga nyaris iklan-iklan tersebut tidak menyinggung tugas dan tanggung jawab yang akan dipikul jika sudah terpilih.
Pemasangan alat peraga kampanye mestinya dipasang pada zona yang telah diatur oleh per KPU dan pemerintah daerah namun pada kenyataannya masih banyak terlihat pemasangan alat peraga kampanye yang jelas melanggar aturan sebab dipasang pada tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye tersebut.
Ini jelas mencerminkan etika berpolitik yang kurang baik sebab tidak mengindahkan peraturan dan tidak mengindahkan bentuk estetika. Mestinya para politisi dan calon legislatif memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mentaati aturan dan mekanisme pemasangan alat peraga kampanye yang tidak menyalahi aturan hukum.
Sebenarnya sasaran dan target yang akan dicapai dari iklan politik adalah masyarakat pemilih yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemberian suara (vote) kepada calon legislatif tertentu dalam pemilihan umum. Maka efek iklan politik dengan menggunakan media alat peraga kampanye mestinya tercipta pemahaman masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan partai-partai politik, dimana nuansanya akan bermuara pada pemberian suara (vote) dalam pemilihan umum.
Pemberian suara ini sangat menentukan terpilih tidaknya seorang kandidat untuk posisi anggota DPR, DPD dan DPRD. Senyum ramah pada alat peraga kampaye di baliho atau spanduk diharapkan terus mengembang sampai mereka terpilih dan mampu merealisasikan janji dan mengemban amanah rakyat. Bagi mereka yang belum terpilih agar tetap mampu menjaga mental politik yang baik dengan tetap memberikan pesona dan memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat agar pemilihan umum kedepan menjadi lebih baik sehingga terwujudnya demokrasi yang berkwalitas di Negara Republik Indonesia .
Muhammad Khairi Kandidat Master Sosial Politik Islam Pasca Sarjana IAIN Sumatra Utara Medan.
Wakil Ketua Pengurus Pusat Korp Alumni Zawiyah Cot Kala (PP KOPAZKA)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved