Nasional

Kabur,Rp.600 Juta Lebih Sisa Uang Yang Digondol Pelaku Sertifikasi Guru Piktif Diknas Ketapang

Published by Unknown on 20/12/13 | 12.06

KETAPANG -Kabar tentang adanya Indikasi penyimpangan penyaluran dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Ketapang Kalimantan Barat tahun 2010 – 2012 yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di Dinas Pendidikan Ketapang yang merugikan keuangan negara hingga 1 milyar rupiah lebih yang saat ini hilang tanpa diketahui lagi ujung pangkalnya semakin melebar.

Banyak pihak mempertanyakan tindak lanjut dari proses hukuman penyimpangan itu,hal ini terjadi karena para pelaku masih bebas bekerja di kantor tersebut, pada hal menurut laporan yang diterima Lembaga Kantor Berita Kalimantan mereka itu  sudah ditetapkan dan mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat,dan  diantara pelaku diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah satu tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa penyimpangan penyaluran dana sertifikasi guru tersebut dilakukan dengan cara membuat SPJ piktif yang nilainya hampir 1 milyar lebih dengan modus mengatasnamakan para guru,bahkan ada guru yang sudah pensiun namanyapun dicatut,pada hal guru-guru itu tidak pernah menerima uang sertifikasi itu.

Hasil investigasi Lembaga Kantor Berita Kalimantan menemukan bahwa kasus ini awalnya ditangani oleh Kepala Inspektorat yang lama Drs.Suprapto (sekarang Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Ketapang),dan itu diakui Drs.Heronimus Tanam Kepala Inspektorat Ketapang sekarang.

Menurut Drs.Heronimus Tanam dirinya hanya melanjutkan proses kasus tersebut dan telah dibahas Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin Pemkab Ketapang beberapa waktu lalu.

“Namun saya tidak tahu apakah sudah turun apa belum surat keputusan Bupati itu,” ungkap Drs.Heronimus Tanam

Sementara itu menurut Heronimus Tanam sejumlah uang yang berhasil digondol para pelaku itu sudah ada yang dikembalikan ke Kas Daerah sisanya kabur tidak diketahui,sebab hingga saat ini dirinya tidak menerima laporan hasil pengembalian uang itu.


Yang menjadi pertanyaan dikemanakan sisa uang sekitar Rp. 600 juta lebih yang belum dikembalikan itu ?  Tunggu hasil investigasi kami selanjutnya.***(H/LKBK)

> Foto : Drs.Heronimus Tanam Kepala Inspektorat Ketapang.**(doc.Ist)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Portal Media Online Sorot Nasional - All Rights Reserved