Julok - Aceh Timur | Kesalahan besar yang diperbuat para oknum Panitia Pemilihan Geuchik Gampong Ulee Blang Kecamatan Julok, yang meloloskan "MYA" sebagai calon geuchik setempat saat pilkades pada bulan Mei 2013 yang lalu, menuai protes keras dari kalangan warga masyarakat serta sejumlah LSM di Aceh Timur.
Diduga kuat MYA telah melakukan kejahatan, dengan cara melampirkan foto copy ijazah Ibtidayah palsu dan legalisir ijazah Tsanawiyah yang di scanning. Anehnya ! Camat Julok, Zainuddin, SE, terkesan gamang untuk mengambil sikap terhadap permasalahan tersebut serta tega membiarkan permasalahan tersebut berlarut-larut tanpa ada upaya penyelesaian secara baik dan benar selama lebih dari lima bulan lamanya. Namun ketika muncul pemberitaan tentang "Protes Keras" di berbagai media massa, Camat Julok terkesan kelabakan dan secara mendadak, Jum'at (1/11/13) nekad melantik MYA sebagai Geuchik Ulee Blang.
Perwakilan masyarakat Ulee Blang, Tgk. Abdul Wahab (56), kepada wartawan, menyatakan prihatin atas "Sikap tidak cerdas dan tidak populer" yang diperbuat oleh Camat Julok terhadap permasalahan dugaan ijazah palsu MYA yang selama ini ditutup-tutupi oleh para oknum Panitia Pemilihan geuchik.
"Zainuddin turut melakukan upaya pembodohan serta penipuan terhadap masyarakat gampong kami dan disinyalir ikut serta membela oknum geuchik terpilih yang telah melakukan kejahatan pemalsuan ijazah," sebut Tgk. Abdul Wahab.
"Saya sebagai bagian dari warga masyarakat Ulee Blang, tidak sanggup membayangkan tentang hal-hal yang terjadi di Gampong Ulee Blang kedepan. Saya berharap agar Zainuddin, sebagai Camat Julok harus berani bertanggung jawab terhadap segala permasalahan tersebut," ungkapnya.
Tgk. Abdul Wahab juga mempertanyakan tentang keseriusan pihak Polsek Julok dalam menangani permasalahan dugaan ijazah "Ibtidaiyah" palsu dan ijazah "Tsanawiyah" aspal milik MYA.
Kepala Sekolah MIN Kuta Binjei, Hamdan, A. Ma, secara tegas memberi kesaksian bahwa MYA tidak memiliki ijazah di MIN Kuta Binjei, adapun foto copy ijazah MIN dengan nomor induk "1077" yang dilampirkan MYA pada saat memberikan persyaratan administrasi sebagai calon geuchik kemarin, bukanlah milik MYA, melainkan milik seseorang yang bernama Rolan (Adik kandung dari MYA).
"Sebagai rakyat kecil yang awam, saya dapat menjabarkan secara mudah tentang permasalahan tersebut, "Ijazah Ibtidaiyah MYA benar-benar palsu. Jadi ! Mustahil MYA bisa mendapatkan ijazah Tsanawiyah. Bila MYA tidak pernah meluluskan sekolah di tingkah Ibtidayah, sudah pasti MYA tidak bisa mengecap pendidikan di Tsanawiyah," jelasnya.
"Apakah kami para rakyat kecil di negeri tercinta ini harus selalu menjadi korban pembodohan dan juga penipuan oleh para oknum penguasa yang nakal ?" tanya Tgk. Abdul Wahab dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi terkait pelantikan MYA, melalui telepon seluler dengan nomor 0852 6192 xxxx, Camat Julok, Zainuddin, SE, tidak mengangkat teleponnya. Sementara itu Kapolsek Julok, AKP Dedi. K, juga tidak mengangkat telepon selulernya.
Direktur LSM. Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin secara tegas memaparkan, "Saya menduga kuat Camat Julok lagi tidak sehat dan salah minum obat, sehingga berani nekad melakukan keputusan yang aneh dalam menyikapi permasalahan Pemilihan Geuchik Ulee Blang yang disinyalir dicurangi oleh Panitia Pemilihan" , FPRM akan berupaya membantu Zainuddin, SE, untuk melakukan kebenaran.
"Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap permasalahan dugaan ijazah Aspal (Asli tapi palsu_red), milik MYA serta milik beberapa oknum geuchik lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Julok. Jika perlu hasil investigasi dari FPRM nantinya, akan digelar serta di diskusikan secara terbuka didepan publik," ungkap Nasruddin.
Teks Foto : Camat Julok Zainuddin, SE.
Komentar