"Kami beri apresiasi bagi siapa saja yang menyerahkan senjata ke Mapolres Aceh Timur. Namun apabila kami menemukan atau menjumpai pemegang senjata api ilegal maka pihaknya tidak mentolerirnya dan akan di tembak ditempat bagi yg melawan petugas," ujar Kapolres Muhajir, kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2013.
Muhajir memperkirakan, masih ada senjata api ilegal dalam wilayah hukum Aceh Timur, " jadi kita harapkan bagi masyarakat sipil yang memiliki senpi ilegal untuk menyerahkannya, karena itu melanggar undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata, "ujarnya.
Dia juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh Timur, jika ada yang melihat atau mengetahui ada warga yang memiliki senpi ilegal untuk segera melaporkan ke pos- pos polisi terdekat, " demikian tegas AKBP Muhajir, Sik.MH. |d77|
Komentar