Bupati Rocky didampingi Ketua BKPP, Bustami, Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Drs. Mohd. Muchtar, MAP, Sekretaris Dinas DPKKD, M. Zubir dan Zulkifli Anggota DPR Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pertemuan dengan Deputi Sdm dan RB di kantor Kementrian PAN, Bupati Rocky, prihatin dengan nasib tenaga honorer Tahun 2005 itu dan dirinya meminta supaya 89 orang tenaga honorer K-1 tersebut agar bisa diangkat menjadi CPNS di Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu Deputi SDM dan RB merespon baik terkait permintaan Bupati Aceh Timur itu dan akan mencari solusinya. Namun dirinya menyarankan agar pihak Pemkab Aceh Timur dapat mengkonsultasikan masalah tersebut ke BKN Jakarta.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Drs. Mohd. Muchtar. MAP, kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2013 melalui selulernya mengatakan, bahwa honorer Tahun 2005 tersebut belum diangkat menjadi CPNS karena masalah keuangan.
Pasalnya anggaranya ada tersedia di APBD Kabupaten Aceh Timur Tahun 2005 namun bukan pada pos anggaran belanja pegawai tetapi di pos anggaran belanja barang dan jasa, jelas Muchtar.
" Setelah mendapat penjelasan dari Deputi Sdm, apa yang menjadi dasar tenaga K1 ini tidak lulus untuk diangkat sebagai CPNS dan langsung Bupati memerintahkan Kepala BKPP untuk menanyakan hal tersebut ke kantor BKN Jakarta hari ini," demikian ujar Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Drs. Mohd. Muchtar. MAP. [Dodi]
Komentar